Pemerintah Kota Padang telah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan tata kelola kearsipan dengan memanfaatkan secara optimal aplikasi Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) versi 3.
Asisten III Administrasi Umum Corri Saidan membuka kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi Srikandi versi 3 di Balaikota Padang, mewakili Wali Kota Padang pada Kamis (15/2/2024). Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Padang secara resmi mengadopsi aplikasi Srikandi untuk persuratan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah.
Aplikasi Srikandi versi 3 ini, menurut Corri, telah diperbarui oleh Arsip Nasional Republik Indonesia, menggantikan versi sebelumnya. Fitur-fitur baru seperti notifikasi melalui WhatsApp dan kemampuan untuk tanda tangan surat oleh lebih dari satu penandatangan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam manajemen arsip.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Feri Mulyani Hamid, menambahkan bahwa implementasi aplikasi Srikandi telah membawa dampak positif, termasuk penghematan anggaran hingga hampir Rp900 juta. Jumlah besar naskah surat masuk dan keluar yang berhasil diarsipkan dengan bantuan aplikasi ini menunjukkan keberhasilan dalam mengintegrasikan sistem pengelolaan arsip elektronik.
Dengan demikian, sosialisasi tersebut menjadi langkah penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan arsip yang lebih terintegrasi dan efisien, sekaligus mendukung kelancaran kegiatan kearsipan di Pemerintah Kota Padang.