Kementerian PPN/Bappenas akan menggelar peluncuran Indeks Desa pada Senin, 4 Maret 2024, sebagai upaya untuk mengukur capaian pembangunan desa di Indonesia. Inisiatif ini merupakan hasil dari kerja sama antarinstansi pemerintah yang melibatkan Sekretariat Kabinet, Kementerian Koordinator PMK, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Badan Pusat Statistik. Peluncuran ini diawali dari amanat Rapat Terbatas Dana Desa pada Desember 2019, yang kemudian mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, terdapat dua indeks capaian pembangunan desa, yaitu Indeks Desa (ID) dan Indeks Desa Membangun (IDM), yang memiliki perbedaan signifikan dalam sumber data, metode perhitungan, dimensi, variabel, dan mekanisme verifikasi data. Namun, sebagai tindak lanjut instruksi Sekretaris Kabinet, Kementerian PPN/Bappenas melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait untuk menyempurnakan Indeks Desa menjadi indeks tunggal yang dapat menjadi panduan dalam mengukur capaian pembangunan desa di Indonesia.
Peluncuran Indeks Desa ini diharapkan menjadi tonggak sejarah dalam pemantapan penilaian capaian pembangunan desa di Indonesia. Dengan adanya indeks tunggal, pemerintah dapat lebih efektif dalam mendorong kemandirian desa dan merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk kemajuan berkelanjutan. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah pusat, daerah, dan desa, mitra pembangunan, serta media massa dalam acara peluncuran tersebut menandakan pentingnya Indeks Desa sebagai langkah strategis bagi pembangunan desa yang berkelanjutan dan inklusif di seluruh Indonesia.