Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) tetap berkomitmen untuk mengimplementasikan peningkatan kebahasaan dan kesastraan. Salah satu inisiatifnya adalah dengan memperluas penggunaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka melalui Diseminasi Nasional Kemahiran Berbahasa Indonesia.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengapresiasi upaya Badan Bahasa dalam memperkuat posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Dia menyoroti UKBI Adaptif Merdeka yang telah menjadi layanan uji kemahiran bahasa Indonesia bagi penutur bahasa di dalam dan luar negeri.
Dikembangkan oleh Kemendikbudristek, UKBI Adaptif Merdeka dirancang untuk memenuhi standar uji bahasa yang lebih andal dan ramah pengguna. Sejak diluncurkan pada tahun 2021, UKBI telah mengalami peningkatan peserta uji yang signifikan, mencapai lebih dari 650.000 peserta dari berbagai latar belakang.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mendorong penggunaan UKBI secara lebih luas di masyarakat, menyamakan UKBI dengan tes kemahiran bahasa lain yang dikenal secara internasional. Dia menekankan bahwa UKBI dapat menjadi alat untuk meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia dan mendukung prestasi belajar serta karier.
Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Abdul Khak, juga menyampaikan harapannya agar masyarakat semakin mengenal dan merasakan manfaat UKBI. Dengan peningkatan minat peserta uji, UKBI diharapkan terus berkembang dalam segi soal, teknologi, dan pelayanan.
Pada acara Diseminasi Nasional UKBI, Badan Bahasa meluncurkan buku Peta Kemahiran Berbahasa Indonesia Tahun 2023. Buku tersebut memberikan informasi tentang kemahiran berbahasa Indonesia di 31 provinsi, termasuk jumlah peserta uji, profesi peserta uji, dan hasil kemahiran berbahasa.
Ketua Tim Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional UKBI, Elvi Suzanti, menyatakan harapannya bahwa acara ini akan mendorong pemanfaatan UKBI Adaptif Merdeka dan meningkatkan martabat bahasa Indonesia secara nasional dan internasional.
Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz, menegaskan pentingnya alat uji kemahiran berbahasa yang valid dan praktis. Badan Bahasa berkomitmen untuk terus meningkatkan format UKBI sehingga dapat mencerminkan kemampuan berbahasa seseorang secara akurat dan memberikan kenyamanan serta kemudahan bagi pengguna.