Dalam upaya memperkuat perlindungan konsumen dari ancaman mikotoksin, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengambil langkah proaktif dengan memulai kajian batas maksimal cemaran mikotoksin pada pangan segar. Kajian ini didasarkan pada data primer yang dikumpulkan dari lebih dari 120 sampel pangan segar.
Bahaya Mikotoksin dan Langkah Bapanas
“Mikotoksin adalah racun yang diproduksi oleh beberapa jenis kapang sebagai metabolit sekunder yang berbahaya. Zat ini dapat menyebabkan keracunan akut dan kronis, bahkan berisiko fatal,” jelas Yusra Egayanti, Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, saat ditemui di Jakarta pada Senin, 22 Juli 2024. Menurutnya, cemaran mikotoksin pada pangan segar harus menjadi perhatian utama untuk memastikan perlindungan konsumen yang optimal.
Proses Pengambilan Sampel dan Kajian
Dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik pada hari yang sama, disebutkan bahwa sampel pangan segar dihimpun dari 12 provinsi di Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, DIY, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, dan Maluku. Sampel ini akan dikaji bersama para pakar dan Kementerian/Lembaga terkait untuk menetapkan batas maksimal cemaran mikotoksin yang aman.
Yusra menjelaskan bahwa kajian ini difokuskan pada aflatoksin dan okratoksin yang sering mencemari komoditas serealia, kacang-kacangan, rempah-rempah, dan buah kering. “Sampling pangan segar kali ini bertujuan untuk memperoleh data primer dalam menyusun rekomendasi langkah tindak lanjut jika ditemukan cemaran aflatoksin dan okratoksin. Hasil uji lab akan menjadi acuan untuk menetapkan ambang batas cemaran mikotoksin pada setiap komoditas pangan segar,” jelasnya.
Direktur Bapanas menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen Bapanas sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam melaksanakan amanah Undang-undang Pangan. Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menambahkan, “Keamanan pangan adalah aspek yang sangat vital. Kita harus menjamin makanan yang dikonsumsi aman, higienis, bermutu, dan bergizi. Ini adalah wujud perlindungan bagi masyarakat. Dengan adanya jaminan tersebut, kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat otomatis akan meningkat.”
Langkah Bapanas untuk melakukan kajian mendalam tentang batas maksimal cemaran mikotoksin adalah upaya yang sangat penting dan mendesak. Mikotoksin, yang sering tidak terlihat oleh mata telanjang, bisa memiliki dampak serius pada kesehatan manusia. Oleh karena itu, menetapkan batas aman cemaran mikotoksin tidak hanya melindungi kesehatan konsumen, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan dalam negeri. Dengan data yang akurat dan langkah-langkah yang tepat, Bapanas dapat memastikan bahwa pangan segar yang beredar di pasar aman untuk dikonsumsi.
Menuju Pangan yang Kuat dan Berdaulat
Yusra berharap bahwa kajian ini dapat mengoptimalkan upaya menuju “Pangan Kuat Indonesia Berdaulat.” Dengan memastikan ketahanan pangan nasional yang sehat, aman, dan berkelanjutan, Indonesia bisa menjadi contoh bagi negara lain dalam hal keamanan dan mutu pangan. Keberhasilan ini akan membawa dampak positif jangka panjang bagi kesehatan masyarakat dan kesejahteraan bangsa.
Melalui tindakan nyata ini, Bapanas menunjukkan komitmen serius dalam menjaga keamanan pangan dan melindungi konsumen dari ancaman mikotoksin. Ini adalah langkah penting menuju masa depan pangan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh rakyat Indonesia.



