Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyepakati untuk bekerja sama dalam mengembangkan dan memperkuat sektor jasa keuangan syariah di Indonesia. Kerjasama ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Ketua MUI K.H. M. Anwar Iskandar di Jakarta pada hari Selasa (7/5/2024), dengan kehadiran Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin.
Nota Kesepahaman tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan syariah melalui sinergi tugas dan fungsi antara OJK dan MUI. Ruang lingkup kerjasama meliputi pengembangan sektor keuangan syariah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemberian pelayanan terhadap pengaduan dan pelindungan konsumen, kegiatan kajian dan penelitian, penyediaan narasumber dan pertukaran informasi, serta bidang kerja sama lainnya yang disepakati.
Pentingnya kerja sama ini disoroti oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, yang menekankan pentingnya membangun kolaborasi dengan semua pihak dalam memperkuat bangsa Indonesia. Begitu pula dengan Ketua MUI Anwar Iskandar, yang menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman ini sebagai langkah penting dalam mengembangkan ekonomi syariah untuk kesejahteraan bangsa.
Nota Kesepahaman ini merupakan komitmen bersama OJK dan MUI untuk memperkuat sektor jasa keuangan syariah, yang diharapkan dapat mendukung partisipasi masyarakat secara inklusif dalam pembangunan nasional. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan sektor jasa keuangan syariah yang stabil dan berkelanjutan, yang dapat menjadi kontributor penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
OJK berkomitmen untuk terus mendorong penguatan sektor jasa keuangan syariah sesuai dengan Prinsip Syariah, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi dan keuangan syariah yang terintegrasi dengan sektor riil dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dengan demikian, kerjasama antara OJK dan MUI diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan dalam memajukan sektor keuangan syariah di Indonesia.