Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan, remaja, dan anak-anak dari paparan ideologi radikal merupakan prioritas utama dalam upaya pencegahan terorisme di Indonesia. Komjen. Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, Kepala BNPT, menyoroti peningkatan proses radikalisasi yang ditujukan kepada ketiga kelompok rentan tersebut. Proses ini dilakukan secara sistematis dan terencana, dimanfaatkan melalui jubah keagamaan serta manipulasi simbol-simbol dan atribut agama.
Temuan dari IKHub BNPT Counter Terrorism and Violent Extremism Outlook 2023 menunjukkan bahwa perempuan, remaja, dan anak-anak adalah tiga kelompok yang rentan terhadap proses radikalisasi. Keterlibatan perempuan dalam pembinaan keluarga, serta peran anak dan remaja sebagai generasi penerus pembangunan bangsa, menjadikan perlindungan terhadap mereka sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasus-kasus terorisme yang melibatkan perempuan dan anak-anak, seperti kasus Surabaya pada tahun 2018, memberikan dampak buruk bagi stabilitas masyarakat yang sangat diperlukan dalam pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, BNPT menempatkan Program Perlindungan Perempuan, Remaja, dan Anak-Anak sebagai prioritas utama pada tahun 2024, sejalan dengan tema Rakernas BNPT tahun ini yang menegaskan bahwa BNPT hadir untuk melindungi mereka. Selain itu, BNPT juga memiliki program-program prioritas lainnya yang ditujukan untuk pencegahan terorisme, seperti Pembentukan Desa Siapsiaga, Pembentukan Sekolah Damai, dan Program Reintegrasi dan Reedukasi Mitra Deradikalisasi serta Keluarga di Luar Lapas.
Melalui program-program ini, diharapkan BNPT dapat memperkuat upaya pencegahan terorisme sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 dan mendukung terciptanya ketahanan masyarakat terhadap ancaman terorisme.
Rakernas BNPT 2024 diharapkan dapat menjadi forum yang produktif untuk meningkatkan koordinasi antara seluruh pemangku kepentingan di BNPT, termasuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), Duta Damai, dan Kelompok Ahli. Dengan demikian, diharapkan dapat dihasilkan langkah-langkah konkret yang efektif dalam penanggulangan terorisme di Indonesia.