Di Kota Ho Chi Minh, Vietnam – Sepuluh Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tenggelamnya Kapal MV Samudra Indah II berbendera Malaysia pada 29 Januari 2024, telah berhasil dipulangkan ke Indonesia melalui bantuan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kota Ho Chi Minh pada tanggal 1 Maret.
Insiden tersebut terjadi di perairan Can Dao, Vietnam Selatan, saat kapal terkena ombak besar dalam cuaca buruk, mengakibatkan kebocoran dan memaksa ABK untuk melompat ke laut demi keselamatan. Dari 13 ABK WNI, 1 WNI, 1 warga Malaysia, dan 1 warga Kamboja melompat ke laut pada pukul 11 malam saat kejadian.
Para ABK yang selamat menghabiskan lebih dari 17 jam mengapung sebelum diselamatkan oleh seorang kapal nelayan Vietnam, yang kemudian memberitahu Coast Guard Maritim Vietnam untuk melakukan penyelamatan. Meskipun pencarian dilakukan oleh Maritim Coast Guard Vietnam dan BASARNAS Indonesia, tiga ABK masih belum ditemukan.
KJRI di Kota Ho Chi Minh bekerja sama dengan pihak berwenang Vietnam dan Pemerintah Indonesia dalam menyelamatkan dan merawat ABK yang selamat. Setelah sebulan di Con Dao dan Vung Tau, mereka dipulangkan ke Indonesia melalui penerbangan langsung dari Kota Ho Chi Minh ke Jakarta pada 1 Maret 2024.
Dalam seremoni serah terima dari Otoritas Vietnam kepada KJRI, para ABK membagikan pengalaman mereka selama insiden tersebut, bersyukur atas bantuan yang mereka terima. Meskipun ada kesedihan atas ABK yang masih hilang, kejadian ini memperlihatkan pentingnya kerja sama antarinstansi dan antarnegara dalam penanganan darurat maritim serta keselamatan di laut.
Seremoni tersebut juga menjadi kesempatan untuk mempererat hubungan antara para ABK dan petugas di tempat penampungan mereka. Kerja sama lintas negara dan kesadaran akan keselamatan maritim diharapkan terus ditingkatkan untuk melindungi warga negara di laut.