Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, diberikan kesempatan untuk berbicara dengan Sea Today Business mengenai “Tren Perdagangan Aset Kripto Indonesia Tahun 2024” di Jakarta pada Jumat (8 Maret).
Wamendag menjelaskan bahwa Kementerian Perdagangan, melalui Bappebti, telah merumuskan berbagai mekanisme regulasi dan pengawasan yang difokuskan pada perlindungan masyarakat sebagai konsumen. Struktur industri dirancang dengan pola yang serupa dengan pasar keuangan konvensional, seperti pasar saham, dengan pengelompokan antara bursa, penyelesaian, dan penyimpanan.
Dia juga menambahkan bahwa pembentukan Bursa Berjangka Aset Kripto merupakan bukti konkret dari komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan usaha yang stabil dan membangun ekosistem perdagangan aset kripto yang transparan dan adil. Langkah ini juga bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi para pelaku usaha serta memastikan bahwa pelanggan dapat melakukan transaksi dengan aman.
Keberadaan Bursa Berjangka Aset Kripto diharapkan akan meningkatkan integritas dan transparansi dalam perdagangan, serta menjadi alat untuk mengurangi risiko dalam pelacakan transaksi. Selain itu, kehadiran bursa tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengawasan yang lebih ketat demi melindungi kepentingan masyarakat secara lebih efektif.