Kementerian Agama (Kemenag) berencana untuk menggandeng Bank Indonesia (BI) dalam serangkaian program terbaru yang berkaitan dengan zakat dan wakaf pada tahun 2024. Kerja sama ini dipusatkan pada upaya meningkatkan literasi dan pendidikan tentang zakat dan wakaf dalam konteks inklusi ekonomi syariah.
Muhibuddin, Kepala Subdirektorat Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, menjelaskan bahwa kerja sama ini akan membawa peran zakat dan wakaf ke dalam inklusi keuangan syariah melalui berbagai program yang akan dilaksanakan secara bersama-sama.
“Dalam program Ekonomi Syariah BI, kami akan melaksanakan beberapa program terkait zakat dan wakaf sebagai bagian integral dari inklusi keuangan syariah,” ujar Muhibuddin di Jakarta.
Muhibuddin juga menyebutkan sejumlah program yang akan dijalankan, termasuk konferensi internasional tentang zakat dan wakaf, literasi zakat dan wakaf, serta program “Zakat Wakaf Goes To Campus” yang akan bekerja sama dengan Mustahik Naik Kelas (Muklas), serta program sertifikasi amil dan nadzir.
Kerja sama ini terbentuk karena adanya kesamaan fokus antara Kemenag dan BI dalam mempromosikan peran zakat dan wakaf. BI, menurut Muhibuddin, memiliki fokus pada Social Financial yang mencakup zakat, wakaf, dan filantropi Islam.
Langkah selanjutnya adalah Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf akan mengadakan pertemuan tingkat tinggi dengan BI untuk membahas Memorandum of Understanding (Nota Kesepakatan) dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama. Setelah itu, Kemenag dan BI akan melaksanakan program kerja sama yang telah direncanakan pada tahun 2024.