Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan temuan menarik dari riset mereka, yang menunjukkan bahwa Pondok Pesantren (Ponpes) memiliki korelasi positif dengan peningkatan inklusi keuangan.
Menurut Direktur Kebijakan Ekonomi, Ketenagakerjaan, dan Pengembangan Regional BRIN, Yurike Patrecia Marpaung, semakin besar jumlah Ponpes di suatu provinsi, semakin meningkat pula indeks inklusi keuangannya.
Yurike menyoroti distribusi Ponpes di berbagai provinsi, di mana Jawa Barat menjadi yang paling banyak memiliki Ponpes dengan lembaga ekonomi, sementara Provinsi Papua Barat memiliki jumlah yang paling sedikit, bahkan belum memiliki sama sekali.
Hasil riset juga menunjukkan bahwa peningkatan inklusi keuangan berasal dari berbagai kegiatan ekonomi di Ponpes, seperti pengelolaan konsumsi, produksi, jasa, dan pemasaran. Selain itu, terdapat juga usaha jasa keuangan syariah seperti bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS) atau baitul maal wa tamwil (BMT) yang memberikan kontribusi dalam meningkatkan inklusi keuangan.
Yurike juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi perbankan untuk meningkatkan inklusi keuangan, terutama di provinsi-provinsi yang memiliki banyak UMKM tetapi masih rendah dalam pemanfaatan teknologi perbankan. Provinsi seperti Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Barat, Jawa Barat, Banten, dan Sulawesi Tenggara memiliki potensi besar untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi perbankan guna meningkatkan inklusi keuangan secara signifikan.