Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau baru saja mengeluarkan hasil kajian terkait kesiapan pelabuhan perikanan di Riau untuk mendukung implementasi Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Kajian ini disampaikan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Riau sebagai rekomendasi untuk memperbaiki tata kelola perikanan tangkap yang lebih berkelanjutan.
Menurut Kepala Ombudsman Riau, Bambang Pratama, kajian ini merupakan tindak lanjut dari laporan sistemik Ombudsman RI pada 2023 yang fokus pada pengawasan pelayanan publik terkait penerapan Kebijakan PIT. Kebijakan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 ini bertujuan untuk memperbaiki manajemen perikanan tangkap di Indonesia. Awalnya, kebijakan ini dijadwalkan mulai diterapkan pada 1 Januari 2024, namun pelaksanaannya ditunda hingga 2025 sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan.
Bambang menjelaskan bahwa kajian ini mengkaji kesiapan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Dumai, termasuk sarana dan prasarana, sumber daya manusia, dan pelayanan logistik untuk memastikan bahwa pelabuhan ini dapat mendukung kebijakan PIT yang diharapkan. Kepala Keasistenan Pencegahan Malaadministrasi Ombudsman Riau, Dasuki, juga menambahkan bahwa Kebijakan PIT mengharuskan kapal dengan kapasitas lebih dari 30 GT untuk menurunkan hasil tangkapan mereka di pelabuhan yang sesuai dengan zona PIT, dan saat ini, PPI Dumai adalah satu-satunya pelabuhan yang memenuhi standar tersebut di Riau.
Namun, kajian ini juga mengungkap sejumlah tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah terbatasnya jumlah pelabuhan perikanan yang siap mendukung kebijakan PIT. Selain PPI Dumai, pelabuhan di Bagansiapiapi masih dalam tahap pembangunan, sementara pelabuhan di Zona PIT 01 belum tersedia.
Ombudsman Riau memberikan beberapa rekomendasi untuk mengatasi masalah tersebut, termasuk percepatan pembangunan pelabuhan di Bagansiapiapi dan peningkatan fasilitas serta kesiapan PPI Dumai. Langkah-langkah ini sangat penting agar kebijakan PIT dapat dijalankan dengan baik, yang pada gilirannya akan memberikan manfaat bagi kesejahteraan nelayan.
Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mempersiapkan pelabuhan perikanan di Riau, agar implementasi PIT berjalan lancar dan mendukung pengelolaan perikanan yang lebih efektif serta berkelanjutan di masa depan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya memberikan manfaat dalam pengelolaan perikanan, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan ekonomi nelayan.