Sebanyak 11.916 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) telah ditetapkan sebagai prioritas untuk dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam tahap pertama.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas dalam Konferensi Pers Forum Merdeka 9 (FMB9) yang berjudul “Skema Pemindahan ASN ke IKN” di Jakarta pada Rabu (17/4/2024), jumlah ASN ini terdiri dari 179 pegawai setingkat Eselon 1 di 38 kementerian dan lembaga setelah melalui proses penapisan oleh Kelompok Kerja Kelembagaan (Jabatan Pimpinan Tinggi Madya) dan ASN IKN (Formasi JPT Pratama ke bawah).
Menteri Abdullah Azwar juga menjelaskan bahwa ada dua prioritas berikutnya setelah prioritas pertama. Prioritas kedua mencakup 6.774 pegawai ASN dari 91 unit eselon 1 di 29 Kementerian/Lembaga (K/L), sementara prioritas ketiga mencakup 14.237 pegawai ASN dari 278 unit eselon 1 di 59 K/L.
Pemindahan ini akan disesuaikan dengan ketersediaan hunian dan infrastruktur yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di IKN. Menteri PAN RB menekankan pentingnya koordinasi dengan Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk memastikan kelancaran pemindahan ASN.
Proses penapisan dilakukan secara bertahap untuk memastikan kelancaran kinerja pemerintah selama proses pemindahan. Menteri PAN RB menjelaskan bahwa proses tersebut melibatkan identifikasi peran strategis K/L, peran dan fungsi sebagai sistem pendukung pengambilan keputusan, serta evaluasi risiko yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas dan fungsi K/L.