Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengupayakan perbaikan tata kelola pelabuhan di Indonesia sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi dan peningkatan efisiensi layanan. Pada periode 2022-2023, inisiatif utama meliputi digitalisasi 14 pelabuhan utama di Indonesia. Pada tahun 2023-2024, upaya ini telah diperluas hingga mencakup total 246 pelabuhan di seluruh Indonesia, termasuk 46 pelabuhan prioritas nasional yang strategis dalam transaksi ekspor dan impor.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyampaikan bahwa implementasi National Logistic Ecosystem (NLE) telah mengubah landscape logistik Indonesia. Lebih dari 2000 terminal khusus dan terminal untuk kepentingan sendiri telah terintegrasi, mempercepat proses layanan pelabuhan dan menurunkan biaya logistik secara signifikan. Hasil riset dari Bappenas mencatat penurunan biaya logistik nasional dari 24 persen menjadi 14,29 persen sebagai dampak langsung dari digitalisasi ini.
Pahala juga menyoroti peningkatan efisiensi waktu layanan dari dua minggu menjadi rata-rata hanya 20,8 jam untuk barang, serta efisiensi biaya penanganan cargo sebesar 46,1 persen. Selain itu, layanan kapal juga mengalami efisiensi waktu sebesar 21,6 persen dengan dwelling time rata-rata hanya 2,9 hari, sementara biaya layanan kapal menjadi 45,5 persen lebih murah.
Kolaborasi antar 18 kementerian dan lembaga (K/L) menjadi kunci dalam kesuksesan digitalisasi pelabuhan, dengan dukungan dari Lembaga National Single Window (LNSW) untuk mengintegrasikan sistem antar-K/L. Kepala LNSW, Oza Olavia, menjelaskan bahwa upaya ini tidak hanya menyederhanakan proses bisnis di pelabuhan tetapi juga meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono, menambahkan bahwa digitalisasi telah memperbaiki proses operasional di pelabuhan, memungkinkan peningkatan kapasitas tanpa perlu investasi besar. Ini berdampak positif pada penerimaan Negara melalui peningkatan PNBP Kementerian Perhubungan, yang mencapai 116,05 persen dari tahun 2021 hingga 2023.
Melalui upaya ini, Indonesia tidak hanya memperbaiki tata kelola pelabuhan tetapi juga memperkuat daya saing logistik nasional secara keseluruhan. Transformasi ini tidak hanya berdampak pada sektor publik tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi di Indonesia.



