Transisi energi menuju energi bersih yang ramah lingkungan di Indonesia bukan hanya respons terhadap isu lingkungan global, tetapi juga sebagai strategi untuk menjaga daya saing produk dalam negeri di pasar internasional. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana dalam acara Penganugerahan Energy and Mining Editor Society (E2S) Award 2023 di Jakarta.
Menurut Dadan, transisi energi adalah kebijakan pemerintah untuk merespons tuntutan global, khususnya di pasar Eropa, yang semakin menerapkan prinsip-prinsip energi bersih. Tujuannya adalah untuk menjaga daya saing Indonesia dengan negara lain. Penggunaan produk energi bersih menjadi persyaratan penting, dan dalam proses produksinya, pajak lebih tinggi dikenakan pada produk yang menggunakan bahan bakar dengan emisi tinggi.
Dalam konteks ini, Dadan menyebutkan adanya rencana penerapan carbon border tax di Eropa dalam dua tahun mendatang. Ini merupakan pajak tambahan untuk produk-produk yang terbukti menggunakan energi tidak ramah lingkungan. Produk yang dapat memberikan sertifikat penggunaan energi bersih akan diuntungkan dengan pajak lebih rendah.
Dalam perspektif ekonomi, Dadan menekankan bahwa transisi energi bukan hanya tentang kebutuhan lingkungan, tetapi juga tentang menjaga daya saing industri nasional. Dengan mendorong pemanfaatan energi terbarukan, Indonesia berupaya untuk tetap bersaing di pasar global yang semakin memprioritaskan produk bersih dan berkelanjutan.
Ilustrasi yang diberikan Dadan mengenai carbon border tax menunjukkan bahwa produk dengan emisi tinggi akan mengalami peningkatan harga, sementara produk yang menggunakan energi bersih akan lebih terjangkau pajaknya. Dengan demikian, transisi energi di Indonesia tidak hanya menjadi solusi untuk isu lingkungan, tetapi juga sebagai strategi ekonomi untuk mendukung produk nasional dalam pasar global yang semakin sadar lingkungan.