Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan sosialisasi aplikasi Si Andalan dalam format hybrid untuk mendukung percepatan proses perizinan dan integrasi perizinan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dengan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) di wilayah Jabodetabek.
Direktur Lalu Lintas BPTJ, Sigit Irfansyah, menyampaikan bahwa aplikasi Si Andalan akan memberikan kemudahan kepada pengembang dan kontraktor dalam mengajukan analisis dampak lalu lintas. Penerapan aplikasi ini menjadi langkah menuju kemudahan, kecepatan, dan keterbukaan dalam proses perizinan.
Sebelumnya, BPTJ menerbitkan izin persetujuan dokumen andalalin secara manual, dan selama periode 2017-2023, telah diterbitkan 263 dokumen Andalalin di Jabodetabek. Dengan penerapan Si Andalan, diharapkan proses perizinan dapat lebih efisien, transparan, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Aplikasi Si Andalan merupakan sistem pelayanan elektronik yang membantu proses perizinan persetujuan Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) di lingkungan Kementerian Perhubungan. Penerapan Si Andalan secara online di wilayah Jabodetabek dimulai sejak 1 Januari 2024.
Sigit menyebut bahwa aplikasi ini membawa kelebihan, seperti efisiensi waktu, transparansi proses, pengurangan limbah kertas, integrasi antara andalalin dan amdal, serta peningkatan efisiensi ruang penyimpanan dokumen. Suria Abdi, Kasubdit Andalalin Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, menambahkan bahwa Si Andalan telah mempercepat waktu perizinan dari 15 hari menjadi hanya tiga hari saja.
Perwakilan Ikatan Ahli Andalalin Indonesia (IKALINDO), Haris Muhammadun, menyambut baik penerapan aplikasi ini. Ia menyatakan bahwa Si Andalan membantu dalam efektivitas, efisiensi waktu, dan biaya pengurusan andalalin. Aplikasi ini memberikan fleksibilitas untuk mengajukan perizinan kapanpun dan dimanapun, serta memungkinkan pemantauan progres perizinan.
Penerapan aplikasi Si Andalan di wilayah Jabodetabek diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung investasi, meningkatkan transparansi, dan memberikan kemudahan bagi para pengembang dan kontraktor.