Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menekankan pentingnya tahapan pembangunan jangka menengah pertama dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045, yang difokuskan pada penguatan fondasi transformasi. RKP 2025 disusun sebagai panduan dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan di seluruh Indonesia, mengacu pada mandat Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah terkait.
RKP 2025 menjadi dasar transformasi untuk membawa Indonesia menuju tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi. Dalam rangka mencapai tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan,” prioritas pembangunan difokuskan pada tiga aspek utama: peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur berkualitas, dan penciptaan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
Diharapkan, RKP 2025 dapat menjadi panduan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha, dan Non-State Actor dalam menyusun program pembangunan yang berfokus pada pencapaian tema dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan. Melalui kolaborasi dan sinergi yang kuat antar berbagai pihak, Indonesia dapat meraih cita-cita menjadi negara Nusantara berdaulat, maju, dan berkelanjutan sesuai dengan visi Indonesia Emas 2045.