Tak sekadar bumbu dapur, garam sebenarnya merupakan komoditas vital bagi negara kepulauan seperti Indonesia. Dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia dan sinar matahari berlimpah sepanjang tahun, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi produsen garam kelas dunia. Namun, realitas berkata lain: negeri maritim ini masih harus mengimpor ratusan ribu ton garam setiap tahunnya.
Swasembada Garam: Mimpi yang Harus Dikejar
Swasembada garam bukan sekadar jargon, melainkan cita-cita yang sangat strategis. Kemampuan memenuhi kebutuhan sendiri akan memperkuat fondasi kedaulatan pangan dan industri nasional. Meski produksi nasional garam konsumsi pada 2024 telah melampaui target dengan 2,04 juta ton, dan ditargetkan naik menjadi 2,25 juta ton di 2025, angka tersebut baru mampu memenuhi sekitar 63 persen dari total kebutuhan nasional yang mencapai hampir 5 juta ton.
Ketergantungan Impor, Celah yang Harus Ditutup
Permintaan tertinggi datang dari sektor industri—seperti pangan, farmasi, hingga Chlor Alkali Plant (CAP)—yang memerlukan garam berkualitas tinggi dengan standar SNI. Sayangnya, produksi domestik belum sepenuhnya memenuhi standar tersebut. Inilah celah yang masih menyebabkan ketergantungan pada garam impor. Untuk itu, pemerintah menargetkan swasembada garam industri pada 2027 sebagai bagian dari strategi besar menuju Indonesia Emas 2045.
Perpres dan Komitmen Menuju Swasembada
Komitmen pemerintah diperkuat melalui terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Aturan ini menjadi peta jalan untuk mewujudkan swasembada, dengan melibatkan pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan. Kebutuhan garam untuk berbagai sektor—dari konsumsi rumah tangga hingga industri kosmetik dan pengeboran minyak—ditargetkan dipenuhi dari produksi dalam negeri secara bertahap, dengan tenggat khusus untuk sektor farmasi dan pangan hingga akhir 2025, dan industri kimia hingga akhir 2027.
KKP Gas Pol Bangun Kawasan Garam Nasional
Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tancap gas. NTB, khususnya Sumbawa dan Bima, ditetapkan sebagai lokasi sentra garam potensial. Tak hanya itu, KKP juga memulai pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Rote Ndao, NTT. Kawasan ini bukan hanya simbol, tetapi pusat produksi modern yang akan menyerap hingga 26 ribu tenaga kerja, dengan fasilitas gudang, pengolahan, dan tata kelembagaan terpadu. Model ini diharapkan menjadi contoh sukses produksi garam nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Garam Lokal, Harga Diri Bangsa
Swasembada garam bukan soal angka semata, tapi soal harga diri. Di tengah gejolak global, krisis iklim, dan ketidakpastian rantai pasok, kemampuan Indonesia berdiri di atas produksinya sendiri adalah simbol kemandirian sejati. Dengan kebijakan yang konsisten, dukungan teknologi, dan gotong royong lintas sektor, cita-cita ini bukan lagi mimpi. Kini saatnya Indonesia mengangkat kepala tinggi dan berkata: kita bisa berdiri tegak di atas garam kita sendiri.



