Dalam upaya memajukan dan menegakkan HAM di Indonesia, Komnas HAM dan Universitas Islam Indonesia (UII) berkomitmen untuk memperkuat kerjasama mereka melalui Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama. Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan di Gedung Sardjito UII, Sleman, Yogyakarta, antara Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dan Rektor UII Fathul Wahid.
Kerjasama ini melibatkan berbagai bidang, termasuk pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan bidang lain yang telah disepakati. Salah satu fokus utama dari kolaborasi ini adalah mendiskusikan isu-isu HAM, seperti hak atas kebebasan berekspresi dan mengeluarkan pendapat.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menyambut baik komitmen yang dibangun melalui implementasi kegiatan civitas akademika UII. Dengan kerjasama ini, diharapkan kedua lembaga dapat terus berkolaborasi dalam memajukan dan menegakkan HAM di Indonesia.
Selain Nota Kesepahaman, penandatanganan juga dilakukan untuk Perjanjian Kerja Sama terkait pemajuan dan penegakan HAM melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Hal ini menunjukkan keseriusan kedua belah pihak dalam mengintegrasikan nilai-nilai HAM ke dalam aktivitas akademik dan pendidikan.