Terobosan Brilian: KKP Sukses Abolish Tarif Ekspor Olahan Ikan ke Jepang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia telah mencapai terobosan brilian dengan berhasil menghapus tarif ekspor sebesar 0% untuk empat komoditas tuna olahan ke Jepang. Kesepakatan ini melibatkan tuna kaleng dan cakalang kaleng, serta dua jenis katsuobushi dengan HS Code 1604.14-091 dan tuna lainnya HS Code 1604.14-099, yang sebelumnya dikenakan tarif sebesar 9,6%.

Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo, menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan hadiah dari KKP untuk pelaku usaha tuna. Peningkatan ekspor tuna menjadi fokus, terutama karena Indonesia telah menetapkan tahun 2024 sebagai “tahun tuna.”

Menurut Budi, Jepang merupakan salah satu tujuan ekspor utama bagi produk perikanan Indonesia, khususnya tuna-cakalang. Jepang menjadi negara impor tuna-cakalang terbesar kedua di dunia, dengan nilai impor sebesar USD 2,2 miliar pada 2022. Pemasok utama untuk Jepang adalah Taiwan, China, dan Thailand, dengan Indonesia menduduki peringkat keenam.

Perjanjian ini diharapkan dapat meningkatkan nilai ekspor produk perikanan Indonesia ke Jepang, terutama tuna-cakalang. Pada periode Januari–November 2023, ekspor produk perikanan Indonesia ke Jepang mencapai USD 632,7 juta, dengan tuna-cakalang menyumbang 25% dari nilai tersebut.

Meskipun kesepakatan telah dicapai, Budi menyebut bahwa Indonesia mengusulkan persyaratan sertifikasi panjang bahan baku cakalang minimal 30 cm untuk diintegrasikan dengan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI). Ini bertujuan untuk memfasilitasi persyaratan yang telah disepakati.

Usai kesepakatan, KKP sedang melakukan penguatan dan pengaturan di Unit Pengolah Ikan (UPI) yang akan memanfaatkan tarif preferensi 0% tersebut. Hal ini melibatkan persyaratan cakalang dengan panjang minimal 30 cm, termasuk registrasi, penguatan standar operasional prosedur, pakta integritas, dan ketertelusuran ikan.

Keberhasilan ini juga melibatkan pertemuan Intersesi Penyelesaian Perundingan Perubahan Protokol Indonesia–Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) pada November 2023 di Tokyo. Indonesia menjadi negara kedua setelah Filipina, Thailand, dan Vietnam yang berhasil menghapus tarif untuk pos tarif tuna kaleng ke Jepang.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan bahwa fokus KKP di tahun 2024 adalah melanjutkan program prioritas berbasis ekonomi biru untuk keberlanjutan ekosistem dan pertumbuhan ekonomi di sektor kelautan dan perikanan. Keberhasilan mencapai kesepakatan tarif 0% dengan Jepang merupakan langkah penting dalam mendukung tujuan tersebut.

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.

Home
Search
Explore
Menu
×