Hampir 150 anggota tim pengais konten negatif (AIS) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus bekerja tanpa lelah selama 24 jam di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, untuk melawan konten judi online, demikian diungkapkan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria. Mereka bekerja dalam tiga shift selama tujuh hari, menggunakan teknologi kecerdasan buatan dan web crawling untuk memantau dan menghapus konten negatif tersebut.
Menurut Nezar, tugas utama Tim AIS Kominfo adalah memantau dan menangani penyebaran konten negatif, terutama konten judi online, dengan melakukan takedown atau pemutusan akses. Upaya ini merupakan respons terhadap keprihatinan masyarakat akan maraknya judi online di platform digital.
Sejak Juli 2022 hingga Maret 2024, Kementerian Kominfo telah berhasil melakukan pemutusan akses terhadap sekitar 1,5 juta konten judi online. Mereka juga telah memberikan peringatan kepada sebuah platform global pada Oktober 2023 untuk membersihkan sekitar 1,6 juta konten judi online.
Selain itu, Kominfo juga bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bareskrim Mabes Polri untuk memblokir rekening transaksi dan mengejar pelaku judi online. Nezar menjelaskan bahwa kebanyakan pelaku judi online berasal dari luar negeri, terutama negara tetangga seperti Kamboja dan Myanmar, yang bahkan merekrut Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menjadi bagian dari bisnis ilegal mereka.
Meskipun Kominfo tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penangkapan, mereka tetap berperan dalam membantu aparat penegak hukum dengan tindakan pemutusan akses, pemblokiran, dan takedown terhadap konten judi online. Perang melawan konten negatif judi online tetap menjadi prioritas bagi Kementerian Kominfo.