Meskipun telah berusia 16 tahun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih terus melakukan perbaikan organisasi secara bertahap. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa meskipun organisasi telah berdiri selama 16 tahun, perbaikan terus dilakukan karena kompleksitas tugas sebagai lembaga pengawas pemilu. Bagja juga menyadari bahwa tugas Bawaslu memang tidak mudah, terutama karena banyak pihak yang enggan untuk diawasi. Oleh karena itu, kerja ekstra keras diperlukan untuk menjaga independensi dan efektivitas Bawaslu dalam melaksanakan tugas pengawasan.
Bagja menekankan pentingnya upaya koordinasi dengan pemangku kepentingan atau stakeholders sebagai langkah untuk mencegah potensi pelanggaran pemilu. Dia juga mengingatkan anggota Bawaslu untuk berhati-hati menghadapi tantangan dan perubahan yang mungkin terjadi, terutama dalam menghadapi tantangan di usia ke-16 tahun yang diibaratkan sebagai masa pubertas organisasi.
Dengan demikian, pernyataan Bagja menyoroti kesadaran akan perubahan dan tantangan yang dihadapi oleh Bawaslu seiring dengan pertumbuhan usia organisasi. Hal ini mencerminkan kesadaran akan pentingnya adaptasi dan perbaikan berkelanjutan untuk menjaga kualitas dan kredibilitas lembaga pengawas pemilu tersebut.