Indonesia dan Australia Bersatu Perangi Illegal Fishing di Wilayah Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat edukasi bagi para nelayan melalui kegiatan Public Information Campaign (PIC) yang berlangsung pada 10–14 Desember 2024 di Kota Baubau, Kabupaten Muna Barat, dan Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Sebelumnya, program serupa juga digelar di Kota Kupang dan Kabupaten Rote Ndao pada Juli dan Agustus lalu. Langkah ini diambil untuk memberikan pemahaman kepada nelayan terkait aturan perikanan internasional yang sering dilanggar, terutama oleh mereka yang berasal dari wilayah-wilayah tersebut.

Direktur Jenderal PSDKP, Dr. Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan bahwa data menunjukkan 48% dari 216 nelayan Indonesia yang ditangkap oleh pemerintah Australia sepanjang 2024 berasal dari Sulawesi Tenggara. Angka ini memprihatinkan, mengingat pemerintah Indonesia sedang gencar memerangi praktik illegal fishing oleh kapal asing, tetapi justru banyak nelayan lokal yang melanggar aturan di wilayah negara lain. Edukasi melalui program ini diharapkan menjadi langkah preventif untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan.

Sejak 2019, KKP melalui berbagai kolaborasi telah secara konsisten memberikan penyadaran kepada nelayan tentang pentingnya menaati aturan perikanan. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk melindungi tidak hanya sumber daya laut, tetapi juga reputasi Indonesia di mata internasional. Sayangnya, pelanggaran yang dilakukan nelayan Indonesia, seperti memasuki wilayah Australia tanpa izin, berpotensi merusak hubungan baik kedua negara dan menciptakan citra negatif bagi Indonesia.

Ancaman terhadap para pelanggar juga tidak main-main. Menurut Nugroho Aji, perwakilan Ditjen PSDKP, nelayan yang tertangkap menghadapi risiko besar, mulai dari penyitaan kapal dan hasil tangkapan, hingga hukuman denda tinggi yang dapat berujung pada kurungan jika tidak mampu membayar. Kondisi ini diperburuk oleh keputusan pemerintah Australia yang mulai 2025 tidak lagi menyediakan jasa penasihat hukum bagi nelayan Indonesia yang terjerat kasus hukum di negaranya. Keputusan ini tentu menambah tantangan yang harus dihadapi para nelayan, terutama mereka yang berada dalam posisi ekonomi yang rentan.

Sebagai solusi jangka panjang, KKP bersama pemerintah Australia tengah merancang program mata pencaharian alternatif bagi nelayan yang sering melintasi batas negara. Salah satu gagasan yang menarik adalah kemungkinan pemberian visa kerja di kapal-kapal perikanan Australia, dengan syarat bahwa nelayan tidak memiliki catatan kriminal terkait penangkapan ikan ilegal. Langkah ini dinilai dapat memberikan solusi konkret bagi nelayan yang selama ini terpaksa melanggar hukum demi memenuhi kebutuhan hidup.

Peraturan perikanan Australia yang ketat, seperti ketentuan traditional fishing rights di kawasan MoU Box, juga menjadi tantangan tersendiri bagi nelayan Indonesia. Hanya nelayan tradisional tanpa mesin yang diizinkan menangkap ikan tertentu di perairan ini, sementara biota laut yang hidup di dasar laut, seperti teripang, dilarang untuk diambil. Pemerintah Australia menganggap pelanggaran ini sebagai ancaman serius terhadap kelestarian ekosistem laut mereka.

Melalui PIC, yang dihadiri oleh sekitar 100-150 peserta di setiap lokasi, KKP dan Australian Fisheries Management Authority (AFMA) memberikan edukasi yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga kepolisian setempat. Edukasi ini tidak hanya ditujukan kepada nelayan dan pemilik kapal, tetapi juga keluarga nelayan, untuk memperluas dampaknya. Langkah seperti ini menunjukkan pendekatan holistik dalam menyelesaikan permasalahan illegal fishing.

Tidak hanya itu, KKP dan AFMA juga menyelenggarakan program “PSDKP dan AFMA Mengajar” untuk anak-anak sekolah di perkampungan Suku Bajo. Melalui program ini, generasi muda diberikan pemahaman tentang cara menangkap ikan yang ramah lingkungan dan sesuai hukum. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran sejak dini, sehingga masa depan kelautan Indonesia dapat dikelola dengan lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Pendekatan menyeluruh dan berkelanjutan ini menjadi bukti bahwa kerja sama Indonesia dan Australia dalam forum Indonesia Australia Fisheries Surveillance Forum (IAFSF) sejak 2007 telah memberikan dampak positif dalam mengatasi persoalan lintas batas di sektor perikanan. Dengan langkah-langkah strategis ini, harapannya adalah terciptanya keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya laut dan upaya pelestarian ekosistem demi masa depan yang lebih baik bagi kedua negara.

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.

Home
Search
Explore
Menu
×