Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas berbagai isu terkait kebijakan sawit di Indonesia pada Selasa (27/02/2024). Salah satu fokus utamanya adalah rendahnya realisasi program penanaman kembali atau replanting sawit yang baru mencapai 30 persen dari target 180 ribu hektare.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa regulasi yang rumit menjadi salah satu hambatan utama dalam mencapai target replanting. Persyaratan seperti sertifikat dan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membuat proses replanting menjadi sulit bagi pekebun rakyat. Untuk mengatasi hal ini, kajian terhadap Peraturan Menteri Pertanian direkomendasikan.
Selain itu, peningkatan dana replanting dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta per hektare diusulkan untuk membantu pekebun rakyat mengatasi kesulitan finansial selama masa tanam baru yang memakan waktu hingga empat tahun untuk berbuah. Dengan dana yang lebih besar, diharapkan mereka dapat bertahan hidup lebih baik selama masa menunggu.
Terkait ketelanjuran lahan yang masih menjadi masalah bagi pekebun, Airlangga menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Namun, upaya ini masih terkendala dalam implementasinya dan memerlukan percepatan yang lebih besar.
Rapat juga membahas rencana BPDPKS untuk memberikan beasiswa bagi keluarga pekebun, yang merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan mereka. Langkah-langkah konkret akan ditetapkan setelah pembahasan lebih lanjut dalam rapat berikutnya. Dengan demikian, langkah-langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh pekebun sawit di Indonesia.