Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyoroti urgensi pembangunan ekosistem pangan nasional sebagai langkah krusial dalam menghadapi berbagai ancaman global yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi dalam negeri. Dalam sebuah talkshow yang diselenggarakan oleh Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) di Jakarta, Arief menekankan bahwa meskipun pasokan stok pangan dalam negeri terjamin, namun perlu terus memantau ketidakpastian situasi global seperti geopolitik, perubahan iklim, dan gangguan pasokan antarnegara. Hal ini penting karena fluktuasi harga pangan global dapat berdampak pada harga pangan domestik. Oleh karena itu, pembangunan ekosistem pangan nasional yang tangguh menjadi sangat penting.
Arief juga menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan salah satu sektor kunci dalam upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Hal ini karena ketahanan pangan tidak hanya terkait dengan ketersediaan pangan secara keseluruhan, tetapi juga dengan kualitas, keterjangkauan, dan distribusi yang merata di seluruh wilayah. Dengan memastikan kebutuhan pangan terpenuhi, masyarakat dapat hidup secara sehat, aktif, dan produktif.
Dalam membangun ekosistem pangan, Arief menyoroti tiga aspek penting ketahanan pangan, yaitu ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan. Pangan dianggap sebagai komponen dasar dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan menjadi pilar utama dalam pembangunan nasional, serta berperan dalam menjaga stabilitas ekonomi, sosial, dan politik.
Dalam konteks ketersediaan pangan, Arief menyatakan bahwa stok pangan pokok strategis saat ini dalam kondisi aman dan memadai. Di samping itu, dengan adanya regulasi seperti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), Bapanas sedang memperkuat CPP dengan memaksimalkan peran Perum Bulog dan BUMN pangan sebagai pembeli utama hasil pertanian dan peternakan. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menjadikan CPP sebagai instrumen penting dalam stabilisasi pasokan dan harga pangan, serta memberikan bantuan pangan dalam situasi darurat.