
Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum 6,5%: Kabar Baik untuk Pekerja
Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Nasional (UMP) sebesar 6,5% pada tahun 2025. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto setelah rapat terbatas



