
Arus Navigasi Aman: Pemerintah Perkuat Aturan untuk Kapal Wisata dan Pesiar Asing
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Indonesia dengan sigap merevisi Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 4 tahun 2022 tentang Pelayanan Kapal Wisata












